Perawatan Rutin Jembatan BBS Batujajar Kabupaten Bandung Barat
Bis Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) melintasi pekerja yang melakukan perbaikan rutin jembatan BBS, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (25/2/2021). Jembatan BBS yang berada pada jalan nasional menjadi kewenangan Kementerian PUPR dalam melakukan perawatan rutinnya. Pekerjaan dalam perawatan rutin harus sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam pedoman NPSK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria). Pedoman NPSK menjadi acuan setelah pemberlakuan PP 38/2007, tentang pembagian urusan pemerintah antara pemerintahan provinsi dengan pemerintahan kota/kabupaten. Tribun Jabar/Zelphi
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
