Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi DKI Jakarta
Landscape wilayah Jakarta Pusat terlihat dari atas, Jumat (13/12/2013). Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi 2030 baru saja disahkan DPRD DKI. Aturan untuk tata ruang ibu kota itu nampaknya akan jadi barometer untuk pembuatan perda serupa di wilayah Indonesia lainnya. Terlebih, aturan tersebut merupakan yang pertama dibuat di Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Tata Ruang dan Zonasi
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
