Perppu Penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva bersama 5 Hakim Konstitusi ketika memberikan keterangan pers terkait Perpu penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah di keluarkan presiden di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2013). Mahkamah Konstitusi (MK) menilai pembentukan majelis kehormatan MK permanen dalam Perpu MK tumpang tindih dengan isi dewan etik yang telah dimiliki MK. (Warta Kota/Henry Lopualan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
