Pol PP Kota Semarang Segel Pasar Swalayan Ada Siliwangi
Petugs Polisi Pramong Praja (Pol PP) Kota Semarang melakukan penyegelan terhadap Pasar Swalayan Ada Siliwangi Jalan Mgr Sugiyopranoto, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/7/21). Pasar Swalayan Ada Siliwangi sementara ditutup karena melanggar peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang PPKM. Selama ditutup tempat ini berada dalam pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang selaku pelaksana penegak peratuaran daerah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
