Polda Aceh Amankan Sejumlah Opsetan Satwa Liar Dilindungi
Direskrimsus Polda Aceh menggelar sejumlah barang bukti satwa liar dilindungi yang telah diawetkan (opsetan) yang berhasil diamankan dari warga Kabupaten Aceh Tengah, Senin (6/1/2014). Barang bukti opsetan tersebut di antaranya yaitu satu ekor harimau Sumatera, satu kepala harimau Sumatera, satu ekor macan tutul, satu ekor beruang madu, satu ekor macan api, satu ekor macan hutan, satu ekor kepala burung ranggong, enam buah gigi beruang, dua kepala kambing hutan, dan dua ekor kucing mas. SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
