Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara, Foto 1 #1878314 - TribunNews.com

Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

zoom-in Rachmat Yasin Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin berbincang dengan keluarga/kolega sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (22/3/2021). Dalam sidang putusan tersebut, Rachmat Yasin divonis bersalah menerima gratifikasi berupa uang Rp 8,9 miliar serta menerima ratusan hektare tanah dan mobil dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor. Atas perbuatannya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti hukuman selama dua bulan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Editor
Byline/Fotografer
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Byline Title
STF
Credit
TRIBUN JABAR
Source
TRIBUN JABAR
Copyright
WARTA KOTA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas