Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Ditlantas PMJ Akan Tilang Penyepeda Melintas Diluar Jalur Sepeda, Foto 1 #1854053 - TribunNews.com

Semangat Belajar Daring di Masa Pandemi

zoom-in Ditlantas PMJ Akan Tilang Penyepeda Melintas Diluar Jalur Sepeda

AWAS SANKSI TILANG DI JALUR SEPEDA - Sejumlah pengendara sepeda melintas di jalur khusus sepeda di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Minggu (9/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan memberikan sanksi tilang bagi pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda. Pemberian sanksi ini tetkait diberlakukannya jalur sepeda sementara (pop up bike line), pesepeda yang melanggar aturan ini akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu atau sanksi kurungan 15 hari. Peraturan ini hanya berlaku di jalan yang sudah memiliki jalur sepeda. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Editor
FX Ismanto
Byline/Fotografer
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Byline Title
STF
Credit
WARTA KOTA
Source
WARTA KOTA
Copyright
WARTA KOTA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas