Diduga Menerima Suap Wisma Atlet SEA Games Palembang Dituntut 6 Thn Penjara
Mantan Sesmenpora, Wafid Muharam, tertunduk saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2011). Jaksa penuntut umum KPK menuntut Wafid pidana penjara enam tahun dan denda Rp 200 juta dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin) Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011). Nyoman didakwa oleh penuntut umum KPK maksimal 20 tahun penjara. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
