Sidang Pelaku Pembunuhan Nasabah Citibank Irjen Octa
(kiri kanan) Terdakwa Arief Lukman, Henry Waslinto, dan Donald Harris Bakara, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/10/2011). Ketiganya didakwa melakukan penganiayaan berat yang berujung pada kematian korban Irzen Octa. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
