Sidang Perdana Gugatan UU Pilkada
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti sidang perdana pengujian undang-undang Pilkada di Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8/2016). Ahok merasa dirugikan atas ketentuan pasal 70 ayat (3) UU Pilkada bahwa calon petahana wajib menjalani cuti pada saat kampanye. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
