Sidang Putusan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
KORUPSI PERTAMINA - Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pertamina Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menerima bucket bunga usai menjalani sidang pembacaan putusan oleh Hakim di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Hakim memvonis hukuman penjara untuk Riva Siahaan dan Maya Kusmaya 9 tahun penjara sedangkan untuk Edward Corne 10 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
