Sidang Tiga Terdakwa Kasus Suap Meikarta di Tipikor Bandung
Tiga terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (kanan), pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sitohang, dan konsultan Lippo Group Taryudi menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1/2019). Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan penasehat hukum ketiga terdakwa, karena eksepsi terdakwa sudah menyentuh pokok perkara yang pembuktiannya harus dibuktikan di persidangan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
