Foto Penyerahan Surat Panggilan untuk Susno Duadji
Staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sabtoni (kiri) menyerahkan Surat Panggilan Terpidana untuk Susno Duadji kepada penasihat pribadi Susno Duadji, Avian Tumengkol (kanan), di kediaman Susno di Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/3/2013). Surat tersebut merupakan pemanggilan ketiga kalinya untuk terpidana Susno Duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, dengan hukuman pidana 3 tahun 6 bulan penjara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
