Pemerintah Menaikan Tarif 14 Ruas Tol
Sebuah bus kota melintas di tol dalam kota Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2011). Rencananya, mulai Jumat Jumat 7 Oktober, pukul 00.00 WIB tarif 14 ruas tol resmi mengalami kenaikan berkisar antara 5,9 sampai 25 persen, seperti ruas jalan tol Jakarta Bogor Ciawi, dan ruas jalan tol Jakarta Tangerang. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
