Tersangka Narkoba
Tersangka pengedar dan penyelundup narkoba diperlihatkan saat pemusnahan barang bukti penyitaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional selama bulan April hingga Juni 2011, di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2011). Barang bukti yang dimusnahkan BNN adalah ganja sebanyak 33,49 kg, heroin 0,93 kg, sabu 19,15 kg, ectasy 8.935 butir, dan lexotan 735 butir. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
