Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Tujuh Terdakwa Pengeroyok Haringga Sirla Jalani Sidang Perdana, Foto 1 #1783997 - TribunNews.com

Tujuh Terdakwa Pengeroyok Haringga Sirla Jalani Sidang Perdana

zoom-in Tujuh Terdakwa Pengeroyok Haringga Sirla Jalani Sidang Perdana

Tujuh terdakwa kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap suporter Persija Haringga Sirla menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/1/2019). Dalam dakwaannya, jaksa Kejari Bandung mengatakan ketujuh terdakwa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, yang perbuatannya dilakukan secara bersama-sama baik sebagai yang melakukan maupun turut melakukan. Ketujuh terdakwa itu, yakni Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Goni Abdulrahman (20), Budiman (41), Aldiansyah (21), Joko Susilo (32) dan Cepi Gunawan (20). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) *** Local Caption ***

Editor
Byline/Fotografer
GANI KURNIAWAN
Byline Title
STF
Credit
TRIBUN JABAR
Source
TRIBUN JABAR
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas