Pakai Sabu, Umar Kei Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menunjukan barang bukti saat rilis kepemilikan narkoba oleh Umar Ohoiten atau Umar Kei di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polda Metro Jaya menetapkan Umar Kei sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,91 gram dan juga menyita senjata api jenis revolver dengan enam buah butir peluru. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
