YD dan FM Dua Tersangka Penyelundup Ekstasi Via Kantor Pos
Dua orang tersangka YD dan FM dihadirkan saat konferensi Pers hasil penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang dikirim via pos di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014). Petugas berhasil menyita sebanyak 519 butir ekstasi dari Belanda yang disimpan dalam hardisk external untuk dikirim ke alam tujuan di Jakarta. Warta Kota/angga bhagya nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
