Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

3 Hakim Konstitusi Dissenting Opinion dalam Putusan PHPU Pilpres, Foto 1 #1994850 - TribunNews.com

3 Hakim Konstitusi Dissenting Opinion dalam Putusan PHPU Pilpres

zoom-in 3 Hakim Konstitusi Dissenting Opinion dalam Putusan PHPU Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon I dan II, kubu paslon 01, Anies Baswedan-Gibran Rakabuming Raka dan Kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk seluruhnya. Alasannya, permohonan tidak beralasan menurut hukum. Amar putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan Ketua MK Suhartoyo (MK), dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). Namun, terdapat tiga hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Berikut Profil 3 Hakim Konstitusi yang menyatakan dissenting opinion. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
AKBAR PERMANA
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Hukum
Date Created
20240422
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas