INFOGRAFIS 108 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
LAPORAN LHKPN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada 108 ribu penyelenggara negara belum melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Kamis (6/3/2025). KPK merinci total penyelenggara negara sejumlah 108 ribu tersebut terdiri dari penyelenggara negara bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMN serta BUMD. Ia mengatakan, batas akhir pelaporan LHKPN untuk tahun 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!


loading comments...
Foto grafis
Berita Terkait
Berita Populer