Infografis Pemerintah Perketat Perjalanan Pascamudik
Melalui SE Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah melakukan pengetatan perjalanan darat, laut, dan udara demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia
Tags:
#Infografis
#Masa Pengetatan Perjalanan
#surat edaran Satgas Covid-19
#Satgas Penanganan Covid-19
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
