Sidang Lanjutan Pembunuh Frasisca Yofie di PN Bandung
SAKSI TAMBAHAN - Terdakwa pembunuh Fransisca Yofie, Wawan dan Ade menyimak keterangan yang disampaikan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/2). Dalam sidang tersebut dihadirkan 7 orang saksi tambahan, satu diantaranya adalah paranormal. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
