Anak Bertinggi Badan Lebih dari 90 Cm Wajib Beli Tiket KRL
Seorang anak bersiap diukur tinggi badannya saat akan masuk Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014). Dalam ketentuan PT KCJ, ditetapkan penumpang KRL anak-anak usia 3 (tiga) tahun keatas wajib memiliki tiket commuter line. Selain itu, anak yang memiliki tinggi lebih dari 90 cm juga wajib membeli tiket jika ingin menggunakan jasa commuter line. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
