Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

WNA EW Pemakai Paspor Palsu Ditangkap Imigrasi Bandara Soetta, Foto 6 #1930509 - TribunNews.com

WNA EW Pemakai Paspor Palsu Ditangkap Imigrasi Bandara Soetta

zoom-in WNA EW Pemakai Paspor Palsu Ditangkap Imigrasi Bandara Soetta

PEMALSUAN PASPOR WNA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, menunjukkan barang bukti berikut tersangka WNA pengguna paspor palsu berinisial EW, saat berlangsung jumpa pers, Selasa (12/7/2022). EW ditangkap petugas ketika berupaya masuk ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Hatta, menggunakan paspor palsu. EW ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pidana keimigrasian orang asing. EW dijerat dengan pasal 119 ayat (2) UU RI No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 Juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka EW ditahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang selama proses penyelidikan. Pihak Imigrasi Soekarno-Hatta akan melakukan pengembangan terkait adanya pihak-pihak yang turut terlibat dalam penggunaan dokumen perjalanan palsu tersebut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Byline/Fotografer
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Byline Title
STF
Credit
WARTA KOTA
Source
WARTA KOTA
Copyright
WARTA KOTA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas