Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

WNA EW Pemakai Paspor Palsu Ditangkap Imigrasi Bandara Soetta, Foto 8 #1930511 - TribunNews.com

WNA EW Pemakai Paspor Palsu Ditangkap Imigrasi Bandara Soetta

zoom-in WNA EW Pemakai Paspor Palsu Ditangkap Imigrasi Bandara Soetta

PEMALSUAN PASPOR WNA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, menunjukkan barang bukti berikut tersangka WNA pengguna paspor palsu berinisial EW, saat berlangsung jumpa pers, Selasa (12/7/2022). EW ditangkap petugas ketika berupaya masuk ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Hatta, menggunakan paspor palsu. EW ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pidana keimigrasian orang asing. EW dijerat dengan pasal 119 ayat (2) UU RI No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 Juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka EW ditahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang selama proses penyelidikan. Pihak Imigrasi Soekarno-Hatta akan melakukan pengembangan terkait adanya pihak-pihak yang turut terlibat dalam penggunaan dokumen perjalanan palsu tersebut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Byline/Fotografer
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Byline Title
STF
Credit
WARTA KOTA
Source
WARTA KOTA
Copyright
WARTA KOTA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas