Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Petani Melakukan Pemupukan Padi Dengan Pupuk Urea dan NPK, Foto 2 #1940241 - TribunNews.com

Petani Melakukan Pemupukan Padi Dengan Pupuk Urea dan NPK

zoom-in Petani Melakukan Pemupukan Padi Dengan Pupuk Urea dan NPK

Petani padi Musrofin (48) melakukan perawatan tanaman padi dengan memakai pupuk bersubdi di Kelurahan Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Kementerian Pertanian (Kementan) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur mengenai tata cara alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi. Komisi IV DPR RI menegaskan kebijakan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 bukan penghapusan subsidi pupuk. Permentan ini mengatur beberapa ketentuan baru mengenai jenis pupuk subsidi yang difokuskan hanya pada Urea dan NPK dari yang sebelumnya termasuk SP-36, ZA, dan organik. SURYA/PURWANTO

Editor
Byline/Fotografer
SURYA/PUR
Byline Title
STF
Credit
SURYA
Source
SURYA
Copyright
SURYA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas