Pembatasan Operasional Truk Barang Saat Libur Nataru 2022
Kendaraan truk melintas di Jalan tol Dalam Kota kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). Pemerintah akan membatasi operasional kendaraan angkutan barang selama libur Natal dan tahun baru atau Nataru. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat lonjakan volume lalu-lintas keluar atau masuk Jabodetabek. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
FOTO TERKAIT
loading comments...