Pemerintah Cabut Status PPKM di Indonesia
Warga melintas di kawasan Bundaran HI setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikarenakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tags:
#Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
#Endemi Covid-19
#Pneumonia Coronavirus (CoVID-19)
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial
berita TERKAIT