2 Pengedar Sabu Am dan Al Berhasil Ditangkap
Dari pantulan kaca terlihat seorang petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng menunjukan barang bukti sabu saat pengungkapan kasus pengiriman paket narkotika dari Jakarta-Solo di kantor BNN Jateng, jalan Madukoro, Kota Semarang, Jateng, Rabu (3/9/2014). Tim intelejen BBN Jateng berhasil menangkap pengedar AM dan AI yang terbukti membawa sabu seberat 50,8 gram disimpan didalam power suply di stasiun Balapan Solo, tim juga menemukan sabu dan 166 butir ekstasi warna hijau dan pink di kampung Sangkrah, Solo. Pengedaran ini dikendalikan WY salah seorang narapidana LP kelas II A Sragen. (Tribun Jateng/ Wahyu Sulistiyawan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
