Polda Metro Ungkap Sindikat Internasinal
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Putut Eko Bayuseno (kanan), didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto ( kiri ), menunjukkan barang bukti Ekstasi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/4/2013). Tim khusus Subdit 3 Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 126 236 butir pil Ekstasi yang bernilai Rp 37. 870. 800. 000 dan bahan serta alat untuk membuat pil haram tersebut. (Warta Kota/Ady Kelana)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
