Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Antisipasi Perubahan Pembangunan, Dewan Klungkung Tinjau Perubahan Perda RTRW, Foto 1 #1934305 - TribunNews.com

Antisipasi Perubahan Pembangunan, Dewan Klungkung Tinjau Perubahan Perda RTRW

zoom-in Antisipasi Perubahan Pembangunan, Dewan Klungkung Tinjau Perubahan Perda RTRW

TRIBUNNEWS.COM, KLUNGKUNG - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Klungkung telah berjalan selama 9 tahun sejak ditetapkannya pada 28 Agustus 2013 dan telah memasuki masa peninjauan Kembali. Dalam kurun waktu Sembilan tahun penerapan Perda tersebut, tentu sudah terjadi dinamika perubahan peraturan rujukan.      "Maka perlu ada peninjauan yang mendalam dan komprehensif terkait dengan perubahan yang terkait arah kebijakan pembangunan serta perubahan pembangunan fisik di lapangan yang sangat pesat di Kabupaten Klungkung," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, di Gedung DPRD Klungkung, Jumat, (12/8/2022).      Menurut Gde Anom, sesuai dengan ketentuan pasal 93 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, mengamanatkan peninjauan Kembali rencana tata ruang dilakukan 1 kali dalam periode 5 tahun. “Peninjauan Kembali tersebut sebagai upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan, serta pelaksanaan pemanfaat ruang,” ujarnya.      Oleh karenanya, Pemkab Klungkung Bersama DPRD Klungkung baru baru ini menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2003 tentang RTRW Klungkung Tahun 2013-2033 di Gedung DPRD setempat.     “Tentunya Rancangan Perda ini harus benar benar dikaji dalam menentukan Rencana Tata Ruang Wilayah Klungkung, agar dalam pelaksanaannya nanti bisa tepat sasaran dan betul betul memperhatikan hal hal yang menjadi kepentingan dan dibutuhkan oleh masyarakat Klungkung, serta selaras dengan arah pembangunan pemerintah pusat dan provinsi,” pungkasnya. //xis 

Editor
Byline/Fotografer
IST/HO
Byline Title
IST/HO
Category
politik
Credit
TRIBUNNEWS.COM
Source
TRIBUNNEWS.COM
City
Klungkung
Province
BALI
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS.COM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas