Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara
Bahar bin Smith keluar dari mobil tahanan saat tiba di halaman pengadilan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dan 15 hari kepada terdakwa Bahar bin Smith setelah terbukti bersalah dalam kasus dugaan menyiarkan kabar tidak pasti dalam isi ceramahnya, sehingga dapat menimbulkan keonaran di masyarakat. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
