Barang Bukti Bakso Daging Celeng
Polisi memperlihatkan barang bukti bakso yang dicampur daging celeng (babi) saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (13/2/2015). Polisi telah menetapkan Tati (45) pemilik sekaligus pembuat bakso sebagai tersangka dan Budiyanto (39), suami Tati sebagai saksi. Bakso tersebut diproduksi di sebuah rumah di Jalan Cijawura Hilir, RT 7 RW 10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
