Bareskrim Polri Rilis Kasus Perdagangan Orang
Korban menangis saat dipertemukan dengan orang tuanya saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018). Bareskrim mengamankan delapan tersangka kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO) jaringan Maroko dan Malaysia, sindikat Perdagangan Orang menggunakan media sosial facebook untuk merekrut korban yang diiming-imingi pekerjaan. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
