Berpakaian APD Brimob Semprotkan Disinfektan di Tempat Keramaian
Personel dari Brimob Polda Riau melakukan penyemprotan disinfektan di pedestrian Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (12/5/2020). Penyemprotan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 tersebut dilakukan dibeberapa titik di Kota Pekanbaru, terutama di tempat-tempat keramaian. Berbagai upaya terus dilakukan sejumlah pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Saat ini usulan penetapaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima daerah di Provinsi Riau sudah diterima oleh Kementerian Kesehatan RI dan tengah dipelajari oleh tim di Kementerian Kesehatan. Lima derah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Kota Dumai. Bila disetujui, kelima daerah itu akan menyusul Kota Pekanbaru yang telah terlebih dahulu menetapkan PSBB. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
