Pengaturan Jam Kerja di Jabodetabek
Pekerja melintas di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta pada jam berangkat kerja, Senin (15/6/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran yang mengatur waktu kerja bagi karyawan di wilayah Jabodetabek yang dimulai pada hari ini (senin, 15/6/2020) Pembagian shift kerja ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan pengguna transportasi umum yang biasanya menumpuk pada jam keberangkatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
