Konferensi Pers Perkembangan Kasus Djoko Tjandra
Deputi Penindakan KPK Brigjen (Pol) Karyoto menyampaikan informasi didampingi Jampidus Kejaksaan Agung Ali Mukartono dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat konferensi pers terkait perkembangan perkara Tipikor gratifikasi di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020). Gelar perkara ini dilakukan secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. Gelar perkara ini dihadiri oleh Kemenko Polhukam, Bareskrim, KPK, dan juga Komisi Kejaksaan. Seperti diketahui Kejagung menetapkan Pinangki sebagai tersangka pada 11 Agustus 2020 dan ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung. Pinangki diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Saat itu Pinangki menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Tribunnews/Jeprima
