Ramadhan Pohan Menipu Uang 15,3 Miliar Rupiah Divonis 15 Bulan Penjara
Terdakwa kasus penipuan yang juga politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan (tengah) berbincang dengan pengacaranya seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/10/2017). Majelis hakim memutuskan 15 bulan penjara terhadap Ramadhan Pohan, dalam kasus penipuan uang senilai Rp15,3 miliar. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tags:
#Ramadhan Pohan Divonis
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
