RDPU Komisi III DPR Terkait Kasus ABK Batam
RDPU - Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea (tengah) bersamaIbunda terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana (kedua kanan) dan Ibunda tersangka Radit Ardiansyah Makkiyati (kedua kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). RDPU tersebut membahas kasus hukum terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Fandi Ramadhan terkait dugaan penyelundupan narkotika yang dituntut hukuman mati dan kasus hukum tersangka Radit Ardiansyah terkait dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
