Sidang Tuntutan Suap Bupati Batubara
Kedua terdakwa mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain (kiri) dan Kadis PUPR Batubara, Helman Herdadi saat mengikuti sidang tuntutan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, senin (2/4/2018). OK Arya dan Kadis PUPR Batubara, Helman Herdadi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tuntut masing-masing delapan tahun penjara dalam kasus suap sebesar Rp 4,1 miliar. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tags:
#Suap Bupati Batubara
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
