Dhawiya Zaida Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi
Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018). Majelis hakim PN Jakarta Timur memvonis Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi narkotika di RSKO Cibubur. Dhawiya ditangkap bersama kekasihnya Muhammad, kakak lelakinya Syehan, dan iparnya Chauri Gita di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari. Dari tangan mereka, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Dhawiya Zaida
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto seleb
Berita Populer
