Tersangka Narkoba
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka paket berisi barang bukti narkoba hasil penyitaan selama bulan April hingga Juni 2011 saat pemusnahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2011). Barang bukti yang dimusnahkan BNN adalah ganja sebanyak 33,49 kg, heroin 0,93 kg, sabu 19,15 kg, ectasy 8.935 butir, dan lexotan 735 butir. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
