Kapolres Jaksel Beri Rilis Kebakaran Rumah Ustaz Jefry
RILIS PEMBAKAR RUMAH UJE - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat di dampingi Kasat Reskrim, AKBP Indra F Siregar, sedang menyampaikan rilis pelaku pembakaran rumah almarhum Ustaz Uje, di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (30/6). Tersangka IV (20) terkena pasar 187 tentang pembakaran dan 363 dan pencurian sehingga terancam hukuman 12 tahun penjara. Kapolres Jaksel Beri Rilis Kebakaran Rumah Ustaz Jefry
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
