Kasus Ujaran Kebencian Kepada Presiden Jokowi
Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo di Mapolres Karawang, Jawa Barat, Rabu (27/02/2019). Dalam keterangannya, kasus yang menimpa ketiga perempuan yakni ES, IP, dan CW akan terus diselidiki dan ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Karawang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
