Polres Tangsel Rilis Kasus Penyalahgunaan Narkoba
UNGKAP KASUS NARKOBA - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, memimpin jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, Selasa (24/11/2020). Sebanyak 5 tersangka ikut diamankan berikut barang bukti, mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Wartakota/Nur Ichsan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
