Dewi Perssik Divonis 2 Bulan Penjara
Artis Dewi Perssik saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis Majelis Hakim terhadap dirinya mengenai kasus perselisihan dengan Julia Perez di Pengadilan Negri Jakarta Timur, Rabu (14/03/2012). Majelis hakim Janiko Girsang menyatakan Dewi Perssik bersalah dan terbukti melanggar pasal 352 pasal 1 KUHP, tentang penganiayaan ringan, dan dikenakan dua bulan penjara. (Tribun Jakarta/JEprima)
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto seleb
Berita Populer
