Wahana Sea World Indonesia Ditutup Oleh Jaya Ancol
Kuasa hukum PT Pembangunan Jaya Ancol, Lim Jovito Simanjuntak (kanan), didampingi Kepala Departemen Hukum PT Jaya Ancol, Sanutomo, memberikan keterangan kepada wartawan terkait sengketa perjanjian kontrak antara PT Jaya Ancol dan PT Sea Wold di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2014). Menurutnya, penutupan itu dikarenakan kontrak Deal Operational Transfer (DOT) antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World berakhir pada juni 2014. Warta Kota/angga bhagya nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
