FILE PHOTO: Arcandra Tahar Diberhentikan
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar saat pengumuman perombakan kabinet atau reshuffle jilid 2 oleh Presiden Jokow Widodo di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Hari ini Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden terkait dugaan kepemilikan kewarganegaraan ganda yang menimpanya. Karenanya Arcandra hanya menjabat Menteri ESDM selama 20 hari saja, ,emjadi menteri tercepat yang menduduki jabatannya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
