FILE PHOTO: Syaukani Meninggal Dunia
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR saat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya untuk di eksekusi ke LP Cipingan, Jakarta. Jum'at (5/9/2008). Syaukani HR Diganjar hukuman tambahan oleh Mahkamah Agung hukuman dari 2,5 tahun menjadi 6 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 49,3 Miliar. Tribunnews/Bian Harnansa
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
