Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Thailand Batalkan Pemberlakuan Jam Malam

Pemerintah Thailand membatalkan rencana pemberlakuan jam malam di Kota Bangkok, dengan klaim perkembangan situasi di tengah kota masih bisa dikendalikan.

Editor: Iswidodo
zoom-in Thailand Batalkan Pemberlakuan Jam Malam
cnn
Situasi kota Bankok, Minggu (16/5) 
TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK- Pemerintah Thailand membatalkan rencana pemberlakuan jam malam di Kota Bangkok, dengan klaim perkembangan situasi di tengah kota masih bisa dikendalikan.

Letnan Jenderal Aksara Kerdpol mengatakan pemberlakuan jam malam pada saat ini belum perlu meski pemerintah dapat memberlakukannya apabila kondisi berubah.

Ketika menyetujui aparat keamanan untuk mengindentifikasi teroris, Aksara mengatakan, pemberlakuan jam malam akan merepotkan rakyat Thailand yang tidak terlibat protes.

Hingga kini, pemerintah Thailand masih memberlakukan status darurat untuk mengantisipasi kerusuhan muncul lagi usai bentrok berdarah di kota Bangkok yang menewaskan 25 orang lebih.

Bahkan, Perdana Menteri Abhisit mengumumkan libur hari Senin dan Selasa besok di daerah Bangkok.

Pengunjukrasa yang biasa dikenal sebagai kaus merah pro Thaksin mengisyaratkan bersedia berdialog dengan syarat pemerintah bersedia menarik pasukannya.

Natthawut Saikua, pemimpin oposisi di Front Persatuan Demokrasi Melawan Kediktatoran (UDD), menginginkan perundingan yang dimediasi oleh PBB.

"Kami meminta pemerintah menarik pasukan dari Bangkok dan sekitarnya. Kami siap berunding dengan mediator PBB," kata Natthawut.

Berita Rekomendasi

Namun, pemerintah tampaknya belum menyetujui permintaan demonstran tersebut karena masih beranggapan situasi masih bisa dikendalikan tanpa harus menghadirkan PBB.

"Pemerintah memiliki kedaulatan sendiri  dan bisa menyelesaikan urusan internal dalam negeri," kata Panitan (cnn)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas